Heboh Video 61 Detik Mirip Nagita Slavina Viral di TikTok, Polisi Pastikan Rekaman Palsu dan Hasil Editan

21 May 2026 • 00:04 iMedia

Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 61 detik yang disebut-sebut mirip artis ternama Nagita Slavina. Video tersebut ramai dibahas di TikTok, X, hingga berbagai platform digital lain dan memicu rasa penasaran banyak orang.

Nama Nagita Slavina atau yang akrab disapa Gigi memang selama ini kerap menjadi sorotan. Sebagai istri dari presenter terkenal, kehidupan pribadinya hampir selalu menarik perhatian warganet.

Kemunculan video viral tersebut pun langsung menjadi perbincangan luas di internet. Kata kunci seperti “Video 61 Detik Nagita”, “Video Mirip Nagita Slavina”, hingga “Link Video Viral Nagita” sempat menjadi pencarian populer.

Meski demikian, banyak netizen justru memberikan dukungan dan menilai video tersebut hanyalah upaya oknum tertentu untuk menjatuhkan nama baik sang artis.

Selama ini, Nagita dikenal sebagai figur publik yang memiliki citra positif dan dianggap sebagai salah satu sosok istri panutan di dunia hiburan Indonesia.

Penyebaran video tersebut akhirnya berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Kongres Pemuda Indonesia diketahui melaporkan penyebaran video viral itu ke Polres Metro Jakarta Pusat agar peredarannya dapat dihentikan.

Dikutip dari berbagai sumber, pihak kepolisian kemudian bergerak melakukan penyelidikan terhadap video berdurasi 61 detik yang disebut mirip Nagita Slavina tersebut.

Hasil penyelidikan akhirnya memastikan bahwa video yang beredar merupakan video palsu atau hasil editan digital.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, menyebut hasil pemeriksaan dari Siber Polda Metro Jaya memastikan rekaman tersebut bukan video asli.

“Hasil penyelidikan Siber Polda Metro Jaya video itu fake atau palsu,” ujar AKBP Wisnu Wardhana kepada wartawan.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari sosok yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan video tersebut di internet.

Sementara itu, Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan pelaporan dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih luas dari konten bermuatan asusila tersebut.

Menurutnya, langkah hukum diperlukan demi menjaga moral generasi muda dan mencegah konten serupa diakses oleh anak di bawah umur.

“Pelaporan ini dilakukan guna menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila serta menghentikan penyebaran video vulgar,” ujar Pitra.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang dilaporkan bukan sosok dalam video, melainkan penyebar konten tersebut.

Fenomena ini kembali menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi digital saat ini memungkinkan munculnya manipulasi video yang sangat meyakinkan.

Teknologi editing, artificial intelligence, hingga deepfake membuat wajah seseorang dapat ditempelkan ke video lain sehingga tampak seolah-olah asli.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap konten viral yang belum terverifikasi kebenarannya.

Selain berpotensi mencemarkan nama baik seseorang, penyebaran video palsu juga dapat menimbulkan dampak psikologis, sosial, hingga hukum bagi pihak yang dirugikan.

Di tengah ramainya pencarian link video viral, pengguna internet juga diminta berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang beredar di platform digital maupun grup percakapan.

Tidak sedikit oknum memanfaatkan momentum viral untuk menyebarkan link palsu yang mengandung malware, phishing, maupun jebakan pencurian data pribadi.

Pengguna yang sembarangan membuka tautan anonim berisiko kehilangan akses akun, data pribadi, bahkan mengalami kerugian finansial akibat pencurian informasi penting.

Karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengonsumsi dan membagikan informasi di internet serta tidak ikut menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya