KPK Soroti Regulasi Lobster dan PIT, Dinilai Masih Menyisakan Celah Korupsi

20 Apr 2026 • 11:41 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti karut-marut regulasi di sektor kelautan dan perikanan, khususnya pada kebijakan budidaya benih bening lobster (BBL) dan penangkapan ikan terukur (PIT). Dua kebijakan itu dinilai masih menyimpan banyak celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi.

Dalam dokumen kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BBL disebut belum memenuhi aspek penilaian risiko korupsi. KPK menilai aturan tersebut belum mengatur implementing agreement and mechanism (IAM), pembatasan kuota, serta tata kelola teknis yang memadai.

KPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam rantai pasok benur. Administrasi yang dinilai tidak tertib disebut membuka peluang manipulasi kewenangan, terutama dalam penerbitan surat keterangan asal (SKA) yang diduga dikeluarkan tanpa dasar kuota yang sah.

Selain itu, pengelolaan dana pada badan layanan umum (BLU) di sektor perikanan juga dinilai belum transparan. Kondisi ini disebut dapat memperbesar risiko penyimpangan dalam tata kelola sumber daya kelautan.

Temuan serupa juga muncul pada kebijakan penangkapan ikan terukur. KPK menilai kebijakan tersebut tidak memiliki fondasi tata kelola yang kuat karena mandat penyusunan rencana pengelolaan perikanan (RPP) dan pembentukan Lembaga Pengelolaan Perikanan (LPP) belum dijalankan secara optimal.

Di sisi lain, KPK juga menyoroti disharmoni aturan terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tumpang tindih regulasi tersebut dinilai berisiko memunculkan pungutan liar serta beban biaya berlapis bagi pelaku usaha.

Sistem penetapan kuota yang tidak akuntabel dan adanya pengecualian PNBP untuk aktivitas alih muatan atau transhipment disebut berpotensi menjadi ruang rente bagi kelompok tertentu.

Atas kondisi itu, KPK mendorong pemerintah melakukan pembenahan regulasi secara menyeluruh. Revisi aturan dinilai penting untuk mencegah monopoli usaha oleh segelintir pihak serta memastikan pengelolaan sektor kelautan berjalan lebih transparan dan adil.

KPK juga menekankan perlunya transparansi pengelolaan keuangan BLU, pembatasan kepemilikan kapal, serta pengaturan kuota yang lebih jelas agar akses terhadap sumber daya laut tidak hanya dikuasai kelompok besar, melainkan juga memberi ruang bagi nelayan kecil.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya