Saksi di Persidangan Ungkap Kegunaan Chromebook dalam Proses Belajar Mengajar

24 Apr 2026 • 09:02 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 menghadirkan ahli pendidikan dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 21 April 2026.

Dalam persidangan, Nadiem menekankan bahwa kesaksian para guru menjadi bukti nyata digitalisasi pendidikan telah menyentuh langsung ke sekolah-sekolah. Ia juga membantah anggapan bahwa kebijakan tersebut merugikan negara.

“Sidang yang paling emosional buat saya. Karena tujuh guru dari Aceh sampai Papua semuanya terbang ke sini untuk memberikan kesaksian mengenai bagaimana Chromebook mengubah pola belajar-mengajar di dalam ruang kelas mereka masing-masing,” ujarnya.

Para guru yang hadir memaparkan manfaat Chromebook dalam proses pembelajaran. Salah satu hal yang disorot adalah perangkat tersebut tetap bisa digunakan secara offline, sehingga dinilai membantu sekolah dengan akses internet terbatas.

Salah satu kesaksian datang dari Denny Adelyta Tofani Novitasari, guru di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Ia menjelaskan Chromebook membantu pelaksanaan praktik Kimia secara virtual di kelas.

“Biasanya saya mengajak siswa untuk melakukan praktik Kimia secara virtual dan itu bisa dilakukan menggunakan Chromebook karena kami punya yang sudah touchscreen jadi itu lebih memudahkan anak-anak untuk memahami pembelajaran,” ujarnya.

Ia juga menyebut perangkat tersebut masih berfungsi baik meski telah digunakan sekitar lima tahun. Menurutnya, Chromebook dapat langsung menyala tanpa harus menekan tombol power, serta tidak selalu membutuhkan koneksi internet karena tetap bisa dipakai secara offline untuk mengakses Google Docs, Sheets, Slides, hingga Google Drive.

Saksi lainnya, Muhamad Firman, mantan guru di Kecamatan Belimbing yang kini menjabat staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Malawi, Kalimantan Barat, turut menyampaikan pengalamannya menggunakan laptop berbasis Chromebook di wilayah 3T dengan koneksi internet terbatas.

Selain menghadirkan saksi dari unsur guru, kubu Nadiem juga menghadirkan ahli pendidikan, Ina Liem. Ia memberikan pandangan mengenai efisiensi anggaran melalui ekosistem digital.

Menurut Ina, platform digital seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) dapat menekan biaya pelatihan guru secara signifikan karena guru bisa meningkatkan kapasitas di waktu luang tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi dan penginapan.

Menanggapi jalannya sidang, penasihat hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, menyebut perkara tersebut sebagai “kasus gaib”. Istilah itu ia gunakan karena menilai banyak narasi dalam dakwaan yang tidak sesuai dengan fakta di persidangan.

“Kenapa saya katakan kasus gaib? Karena ada ceritanya, tapi tidak ada faktanya. Itu kasus gaibnya. Jadi banyak sekali cerita-cerita yang dibangun, narasi-narasi yang diciptakan, tetapi ketika sampai di persidangan, mentah semua, nggak ada fakta-fakta itu,” kata Ari.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya