GHARIS Minta KPK Telusuri Lonjakan Harta AHY dan Ibas

WARTAMATARAM.COM – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul lonjakan harta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

GHARIS juga mendesak KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit serta mengklarifikasi sumber kekayaan dua pimpinan Partai Demokrat tersebut.

Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, menyampaikan hal itu usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK pada Senin, 6 Juli 2026. Ia mengatakan laporan tersebut disusun berdasarkan analisis terhadap data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK.

“Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu,” kata Hotmartua kepada wartawan.

Menurut GHARIS, sorotan utama tertuju pada kenaikan kekayaan Ibas yang disebut meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat. Hotmartua mempertanyakan asal-usul kenaikan harta tersebut dan meminta penelusuran lebih lanjut.

“Apakah benar ini hasil sendiri, atau diduga hasil cuci uang, itu yang harus dipastikan,” ujarnya.

GHARIS menilai KPK tidak cukup hanya memeriksa aspek administrasi LHKPN, tetapi juga perlu berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memastikan seluruh harta yang dilaporkan berasal dari sumber yang sah.

“Kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal,” tegas Hotmartua.

Ia menjelaskan, lonjakan harta Ibas yang dipersoalkan terjadi sekitar 2021 saat menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPR. Seluruh data pendukung, termasuk dokumen LHKPN, telah diserahkan kepada KPK sebagai bahan awal tindak lanjut.

Berdasarkan data LHKPN, harta Ibas pada 2025 tercatat sebesar Rp354,72 miliar, naik sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan LHKPN 2021 sebesar Rp42,57 miliar atau meningkat sekitar 733,18 persen. Sementara itu, kekayaan AHY pada pelaporan 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar, naik sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan pelaporan 2016 sebesar Rp20,4 miliar.

GHARIS berharap KPK segera memanggil AHY dan Ibas serta menelusuri asal-usul pertambahan harta keduanya secara menyeluruh agar tidak memunculkan spekulasi di tengah publik.

Sumber: RMOL

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya