Proyek Peta Strategis BIG Rp320 Miliar Disorot, DPR Diminta Audit Kedaulatan Data

WARTAMATARAM.COM – Proyek pengadaan data geospasial dasar dan Peta Rupabumi Indonesia (RBI) skala 1:5.000 milik Badan Informasi Geospasial (BIG) senilai sekitar 20 juta dolar AS atau lebih dari Rp320 miliar menuai sorotan.

Pengamat politik dan kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif SCL Taktika, Iqbal Themi, meminta DPR, BPK, dan BSSN turun tangan melakukan audit terhadap proyek tersebut. Menurut dia, proyek itu menyangkut isu strategis terkait kedaulatan data dan keamanan nasional.

Iqbal menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran, tetapi juga menyentuh aspek fundamental negara, yakni penguasaan data geospasial sebagai fondasi pembangunan, pertahanan, dan pengelolaan wilayah Indonesia.

“Jika benar data geospasial strategis Indonesia diproses di luar negeri, maka ini bukan lagi isu teknis semata. Ini menyangkut kedaulatan negara atas data yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional,” kata Iqbal kepada wartawan, Selasa 23 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, proyek pemetaan wilayah Sulawesi seluas sekitar 180 ribu kilometer persegi itu dikerjakan menggunakan teknologi Airborne Synthetic Aperture Radar (IFSAR). Proyek tersebut dimenangkan Intermap Technologies pada Januari 2024 bersama PT Pratama Persada Airborne (PPA) sebagai mitra lokal.

Namun, Iqbal mempertanyakan dugaan bahwa data hasil akuisisi IFSAR diproses di Denver, Amerika Serikat, sebelum dikembalikan ke Indonesia. Ia menilai publik berhak mengetahui dasar hukum, mekanisme pengamanan data, pihak-pihak yang memiliki akses, hingga sistem pengawasan negara selama data berada di luar yurisdiksi nasional.

Ia juga menegaskan bahwa data geospasial dasar skala 1:5.000 bukan data biasa karena memuat informasi topografi, jaringan jalan, pola permukiman, hingga objek vital yang bernilai strategis.

Selain isu kedaulatan data, Iqbal turut menyoroti minimnya peran industri dan tenaga ahli nasional dalam proyek tersebut. Menurutnya, jika sebagian besar proses akuisisi, pengolahan data, digitasi, dan teknologi dikerjakan pihak asing, maka manfaat transfer teknologi dan penguatan kapasitas nasional patut dipertanyakan.

“Jangan sampai wilayahnya Indonesia, datanya Indonesia, dan anggarannya dari Indonesia, tetapi nilai tambah teknologi justru lebih banyak dinikmati pihak luar,” tegasnya.

Iqbal menambahkan, proyek geospasial bukan proyek biasa karena menyangkut peta tubuh Indonesia yang pengelolaannya harus menjunjung kedaulatan data, transparansi, dan kepentingan nasional.

“Negara tidak boleh kalah oleh logika vendor, apalagi jika yang dipertaruhkan adalah data strategis Republik Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: RMOL

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya