Aktivis Anti Korupsi Dorong Kejati NTB Usut Dana Siluman Pokir DPR

27 Aug 2025 • 18:38 Redaksi

Aktivis anti korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB), L. Wirajaya, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk serius dalam mengusut dugaan dana siluman terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun anggaran 2024-2025. Pernyataan ini disampaikan Wirajaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Wirajaya, keberadaan dana siluman dalam anggaran Pokir DPR dapat merusak integritas lembaga legislatif serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Ia menilai perlu adanya pengawasan ketat dan langkah-langkah hukum yang tegas untuk mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Wirajaya menekankan pentingnya tindakan cepat dan tepat dari pihak Kejati NTB untuk menyelidiki dan menuntaskan kasus ini. Ia juga berharap agar lembaga penegak hukum dapat bertindak secara independen dan profesional dalam menangani permasalahan ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Isu dana siluman ini telah menjadi perhatian publik, terutama di kalangan aktivis dan pengamat politik daerah. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan lembaga terkait meningkatkan transparansi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya