AMARAH Duga Kejati NTB Dibutakan Uang Dari 15 Anggota DPRD Penerima Gratifikasi

24 Mar 2026 • 16:55 Taufik

Warta Mataram – Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga saat ini belum memberikan kepastian mengenai nasib 15 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB yang telah mengembalikan uang yang diduga merupakan gratifikasi. Kasus tersebut mencuat setelah tiga orang anggota DPRD, yaitu Indra Jaya Usman (Iju), Hamdan Kasim (HK), dan Acip, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus terdakwa.

Rindawanto Evendi, yang akrab disapa Rindhot dan menjabat sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) NTB serta juru bicara Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB, meminta agar Kejati NTB tidak berlama-lama dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan antara tiga tersangka tersebut dengan 15 anggota DPRD lainnya yang berpotensi terlibat dalam gratifikasi dana siluman.

“Saya mendesak Kejati NTB agar tidak bertele-tele dalam penanganan kasus ini. Kami khawatir akan muncul hukum yang tidak adil jika aparat penegak hukum yang seharusnya menjalankan tugasnya tidak berjalan sesuai dengan prinsip keadilan. Ada kesan bahwa Kejati NTB tidak serius dalam mengusut kasus ini,” ujar Rindhot kepada media.

Ia melanjutkan, kecurigaannya semakin kuat setelah mendengar penyampaian Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati, Hendarsyah, dalam sebuah hearing yang digelar oleh AMARAH. Hendarsyah menyebutkan bahwa ia masih menunggu arahan dari pimpinan terkait penanganan kasus ini, yang dinilai kontradiktif dengan fakta yang muncul di persidangan.

Di persidangan yang baru-baru ini berlangsung, tiga orang tersangka itu justru mengakui bahwa mereka adalah pemberi uang kepada 15 anggota DPRD tersebut, yang menambah kejanggalan dalam proses hukum. “Lalu, apa alasan Kejati NTB untuk memperpanjang proses ini? Kami berharap Kejati NTB tidak merusak nama baik institusi kejaksaan yang seharusnya menjadi tempat harapan masyarakat,” pungkas Rindhot.

Taufik
Jurnalis yang aktif meliput isu sosial, pemerintahan, dan perkembangan daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya