China Peringatkan Indonesia soal Izin Terbang Militer AS, Dinilai Berpotensi Langgar Piagam ASEAN
WARTAMATARAM.COM – Rencana pemberian izin terbang menyeluruh atau blanket overflight clearance bagi pesawat militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia menuai sorotan, termasuk dari Tiongkok. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar urusan teknis pertahanan, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan stabilitas kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa langkah tersebut berpotensi bertentangan dengan komitmen kolektif negara-negara ASEAN. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menyebut Piagam ASEAN dan Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara melarang penggunaan wilayah negara anggota untuk aktivitas yang dapat mengancam integritas wilayah negara lain.
Mengutip laporan Asia Times pada Minggu (19/4/2026), polemik ini juga mencerminkan persoalan yang lebih luas terkait arah kebijakan luar negeri Indonesia yang dinilai belum konsisten. Isu utamanya bukan hanya isi kerja sama, tetapi dampak strategisnya terhadap posisi Indonesia di tengah rivalitas kekuatan besar.
Dalam laporan itu disebutkan, proposal kerja sama dengan Washington akan memberi akses luas bagi pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udara Indonesia dalam berbagai operasi, termasuk saat kondisi darurat atau krisis, dengan prosedur yang lebih longgar. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan keterlibatan tidak langsung Indonesia dalam dinamika konflik di Laut China Selatan.
Asia Times juga melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri Indonesia sempat menyampaikan kekhawatiran internal terkait kebijakan tersebut. Salah satu risikonya adalah potensi meningkatnya ancaman keamanan nasional, termasuk kemungkinan reaksi dari Tiongkok.
Dalam laporan itu, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat memunculkan persepsi keberpihakan, membuka ruang pengawasan militer dari wilayah Indonesia, bahkan menjadikan Indonesia sebagai target dalam eskalasi ketegangan kawasan.
Polemik ini disebut tak lepas dari langkah Indonesia sebelumnya. Pada November 2024, Jakarta menandatangani pernyataan bersama dengan Tiongkok yang juga memunculkan pertanyaan soal posisi Indonesia di kawasan sengketa, terutama di sekitar Kepulauan Natuna yang berdekatan dengan wilayah klaim di Laut China Selatan.
Di sisi lain, rencana kerja sama strategis dengan Amerika Serikat ini dinilai menunjukkan kecenderungan Indonesia memberi ruang kepada kekuatan besar tanpa kerangka kebijakan yang benar-benar konsisten. Pemerintah selama ini berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, namun implementasinya dinilai perlu tetap menjaga kepentingan nasional secara tegas.
Rangkaian kebijakan tersebut juga disebut berisiko menggerus kredibilitas Indonesia di mata internasional apabila dianggap terlalu akomodatif terhadap berbagai pihak tanpa batas yang jelas. Dalam jangka panjang, Indonesia dikhawatirkan justru menjadi arena persaingan kekuatan besar, bukan aktor yang berdiri mandiri.
Hingga kini, keputusan terkait izin terbang militer AS masih dalam tahap peninjauan. Namun, polemik yang muncul menegaskan pentingnya arah kebijakan luar negeri yang lebih konsisten, terutama dalam isu yang menyangkut kedaulatan wilayah dan ruang udara nasional.
Dalam konteks ini, Indonesia bukan dihadapkan pada pilihan antara Tiongkok dan Amerika Serikat. Yang menjadi kebutuhan utama adalah memperkuat kebijakan luar negeri yang berangkat dari kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan negara secara utuh.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
