Kerusuhan di Kantor DPRD NTB: Massa Bakar Gedung dan Sampaikan Tuntutan
Pada Sabtu (30/8), situasi panas terjadi di kompleks kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Gedung sekretariat DPRD terlihat terbakar, dengan api yang semakin membesar melahap sebagian besar ruangan. Selain itu, dilaporkan bahwa massa aksi melakukan penjarahan terhadap inventaris kantor legislatif tersebut.
Ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa hingga siswa SMK, berkumpul dari berbagai arah menuju kantor DPRD NTB. Suasana di lokasi masih tegang hingga siang hari, dengan kerumunan massa yang terus menyuarakan tuntutan keadilan.
Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat 2025 menyampaikan enam poin tuntutan. Pertama, menolak RUU KUHAP yang dianggap melegitimasi kesewenangan aparat dalam tindakan represif. Kedua, menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi. Ketiga, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak pelaku penabrakan pengemudi ojek online serta membuka transparansi kasus tersebut.
Keempat, aliansi tersebut meminta pembebasan seluruh aktivis maupun massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah di Indonesia. Kelima, mereka menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terakhir, meminta DPRD NTB untuk menindaklanjuti poin tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB tertanggal 25 Agustus 2025.
Aksi besar ini merupakan respons atas kegaduhan yang juga terjadi di tingkat pusat. Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan penjagaan ketat di sekitar gedung DPRD NTB.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
