Pemprov NTB Selesaikan Penginputan RUP 100 Persen di SiRUP

03 Apr 2026 • 15:26 iMedia

Warta Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyelesaikan 100 persen penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Capaian ini menjadi pondasi penting dalam memastikan bahwa semua proses pengadaan dapat dilakukan lebih awal dan terencana. Selain itu, keterbukaan informasi kepada publik juga menjadi prioritas, yang pada gilirannya akan mendorong penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif.

Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Hari Cahyono, menyatakan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah berhasil menyelesaikan penginputan RUP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. “Per 31 Maret 2026, semua OPD sudah menuntaskan penginputan RUP. Ini adalah prasyarat utama agar proses pengadaan dapat segera dilaksanakan. Tanpa SiRUP, pengadaan tidak dapat berlangsung,” ujarnya.

Hari juga menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam penginputan RUP, yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung pada percepatan realisasi anggaran dan efektivitas pelaksanaan pembangunan. Dengan selesainya penginputan tersebut, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov NTB dapat segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, memberikan dampak ekonomi yang lebih cepat bagi masyarakat.

Proses digitalisasi melalui SiRUP juga memberikan kekuatan bagi keterbukaan informasi publik, memberikan akses kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mengetahui rencana pengadaan pemerintah dengan cara yang transparan. Dukungan terhadap penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi fokus Biro PBJ NTB, yang rutin melaksanakan bimbingan teknis bagi seluruh admin SiRUP di perangkat daerah sejak awal tahun anggaran.

Kepala Bagian LPSE NTB, Lalu Majemuk, mengungkapkan bahwa bimtek difokuskan pada percepatan penginputan RUP serta peningkatan transparansi dalam belanja daerah, termasuk kepatuhan terhadap regulasi pengadaan. “Setiap awal tahun, bimbingan teknis kami lakukan secara masif untuk memastikan semua OPD memahami proses penginputan RUP dengan baik,” jelasnya.

Pemprov NTB juga gencar melibatkan pelaku usaha dalam program penguatan ini. Biro PBJ merencanakan bimbingan teknis khusus bagi penyedia, kontraktor, dan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan SiRUP dalam perencanaan bisnis dan partisipasi dalam tender. Pelatihan tersebut akan mencakup penggunaan aplikasi SiRUP yang terbaru, integrasi dengan e-Katalog, dan mekanisme pengumuman paket pengadaan.

“Bimtek bagi penyedia akan segera dilaksanakan di Pulau Sumbawa dan akan terus dilakukan secara berkala setiap tahun,” imbuhnya. Pemprov NTB menegaskan bahwa digitalisasi pengadaan melalui SiRUP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan instrumen strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya