Proyek Coretax DJP Digugat ke KPPU karena Diduga Ada Aroma Monopoli
WARTAMATARAM.COM – Modernisasi layanan perpajakan digital melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diduga melanggar iklim persaingan usaha. Dugaan tersebut diadukan Indonesian Audit Watch (IAW) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam bentuk pengaduan masyarakat pada Jumat, 15 Mei 2026.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan pihaknya tidak sedang mempersoalkan gangguan teknis pada sistem, melainkan proses pembentukan pasar sebelum proyek Coretax dimulai.
“Kami tidak sedang mengadukan bug atau error software. Kami mengadukan bagaimana pasar dibentuk sebelum Coretax dimulai,” kata Iskandar di KPPU, Jakarta.
IAW mengaku menemukan indikasi keterlibatan sejumlah firma global sejak tahap awal proyek Coretax berdasarkan dokumen publik dan newsletter DJP tahun 2020. Tiga nama yang disebut berada dalam lingkup awal proyek itu adalah PT PricewaterhouseCoopers (PwC) Consulting Indonesia, PT Deloitte Consulting, dan PT KPMG Siddharta Advisory.
Dari ketiganya, PwC menjadi sorotan utama. Firma tersebut diduga tidak hanya berperan sebagai agen pengadaan, tetapi juga ikut dalam penyusunan spesifikasi, desain tender, hingga proses evaluasi proyek.
Menurut Iskandar, yang dipersoalkan bukan identitas firma-firma tersebut, melainkan dugaan adanya desain pasar yang sejak awal mengarah pada kelompok tertentu.
“Yang kami persoalkan, apakah sejak awal persyaratan dan desain tender dibuat sedemikian rupa sehingga hanya firma tertentu yang bisa masuk?” ujarnya.
IAW menduga pola tersebut berpotensi melanggar Pasal 19, Pasal 22, dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Temuan itu disebut turut diperkuat sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya tingginya ketergantungan terhadap vendor, lemahnya transfer pengetahuan, serta perubahan ruang lingkup proyek yang dinilai signifikan.
“Kalau pelaku nasional tersingkir sejak awal itu bukan kalah bersaing, melainkan disingkirkan sebelum bertanding. Jangan sampai tulang punggung fiskal negara dibangun dari proses yang tidak sehat,” pungkas Iskandar.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
