KPK Didesak Bongkar Jaringan Lama Dugaan Korupsi di Bea Cukai
WARTAMATARAM.COM – Dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan publik. Dalam diskusi nasional bertajuk Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai di Aula Soepomo, Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Kamis, 16 April 2026, sejumlah pihak mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menindak pelaku di سطح, tetapi juga membongkar jaringan yang diduga telah lama beroperasi.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dinalara Butar Butar, menyebut ada figur kunci di balik masifnya praktik korupsi di DJBC. Sosok itu disebut sebagai mantan pejabat Bea Cukai berinisial D.
“Ada oknum yang di luar, yang mungkin dulu bekerja di sana. Walaupun sudah tidak di situ lagi, pengaruhnya tetap nempel,” kata Dinalara.
Ia menjelaskan, praktik yang terjadi bukan peristiwa berdiri sendiri, melainkan bagian dari jejaring lama yang terus bertahan dan beradaptasi. Menurut dia, meski aktor utama telah berpindah posisi, pengaruhnya masih berjalan.
“Saya kasih inisial D. Apa hubungannya? Dia sudah pindah, tapi pengaruhnya tetap berjalan. Itu yang membuat praktik ini terus berulang,” tegasnya.
Selain itu, Dinalara juga memaparkan adanya modus penjualan pengaruh dalam kasus yang kini ditangani KPK. Nama-nama besar disebut kerap digunakan untuk menaikkan nilai permintaan kepada pelaku usaha.
“Modusnya bisa saja menjual nama. Supaya nilai yang diminta lebih besar, seolah-olah ada keterkaitan dengan pihak tertentu,” jelasnya.
Ia menilai penanganan KPK sejauh ini masih menyentuh permukaan. Menurut dia, pemberantasan korupsi di Bea Cukai harus disertai pembongkaran jaringan dan perbaikan sistem agar praktik serupa tidak terus berulang.
“Kalau hanya tangkap orang, itu seperti memadamkan api di permukaan. Sumber apinya tidak pernah disentuh,” pungkasnya.
Dalam penelusuran yang disebut dalam laporan tersebut, inisial D itu juga dikaitkan dengan nama lengkap AD. Ia disebut pernah terseret dalam kasus pada 2016-2017, termasuk perkara yang berkaitan dengan rekening dan penanganan Kejaksaan Agung. Di lingkungan Bea Cukai, yang bersangkutan disebut kerap mengklaim diri sebagai orang kuat.
Kasus dugaan praktik lama di tubuh Bea Cukai ini dinilai telah menjadi persoalan menahun yang menyerupai “kanker” dan terus membutuhkan penanganan menyeluruh.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
